Tim ekskavasi Situs Gemekan di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, menemukan prasasti sejumlah artefak dan prasasti bertulisan aksara jawa kuno. Diperkirakan, temuan ini berasal dari sebelum era Majapahit.
Prasasti ditemukan tim ekskavasi sekitar pukul 14.30 kemarin. Itu setelah tim melakukan penggalian di sisi tengah dan penyisiran di sisi timur situs. Prasasti ini ditemukan di bagian tengah situs tertimbun tanah di kedalaman dua meter. Benda cagar budaya persegi enam itu ditemukan dalam kondisi patah. ’’Banyak tulisan aksara jawa bahkan itu sampai di sisi sampingnya,’’ ujar Pamong Ahli Budaya Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Andi Muhammad Said.
Menurutnya, guratan di atas batu berdiameter sekitar 80 sentimeter itu meruapakan aksara jawa kuno. Namun, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal isi dan pesan pahatan tersebut. Sebab, hal tersebut memerlukan proses penafsiran dan pengkajian oleh tim ahli.
’’Ini aksara jawa kuno. Cuma untuk pastinya masih perlu pengkajian lebih lanjut. Diprediksi ini dibuat sebelum era majapahit, mungkin sekitar abad 10,’’ ungkapnya.
Menurutnya, meskipun lokasi situs tak jauh dari Trowulan, tidak menjamin cagar budaya itu salah satu bagiannya. ’’Wilayahnya memang masuk Majapahit, tapi eranya kan belum tentu. Tapi itu perlu kita kaji lagi,’’ imbuhnya.
Sayangnya, salah satu penemuan spektakuler itu dibarengi dengan kerusakan di hampir seluruh bagian struktur situs. Selama tiga hari penggalian, kerusakan ditemukan pada sisi utara dan timur. Belum lagi, Situs Gemekan merupakan struktur bagian kaki dan pondasi bangunan yang disinyalir adalah candi.
’’Area atas yang menutupi bagian prasasti ini growol semua. Tidak ada struktur yang tertata. Semuanya hancur, mungkin lebih dari 60 persen dari struktur ini kondisinya rusak,’’ urainya.
Disinyalir, kondisi tersebut akibat penjarahan oknum pemburu harta karun yang sudah sejak puluhan tahun lalu. ’’Bukan dirusak oleh masyarakat sekitar, justru mereka mensakralkan situs ini. Namun, dulu ada oknum yang menggali untuk mencari harta karun, itu ada (bekas) penjarahannya,’’ sebutnya.
Hingga kemarin petang, proses evakuasi prasasti tengah berlangsung. Rencananya, benda bersejarah itu bakal diamankan ke kantor BPCB Jatim Trowulan. ’’Untuk sementara ini prasasti dibawa ke kantor BPCB Jatim untuk keperluan pembacaan, penafsiran, dan pemaknaan prasasti. Tapi apakah ini mau diserahkan atau dipinjamkan ke BPCB? Itu masih dalam perundingan," sebut Sekretaris Desa Gemekan Hendra Agung. (vad/ron)
*Sumber : https://radarmojokerto.jawapos.com/berita-daerah/mojokerto/10/02/2022/prasasti-bertuliskan-aksara-jawa-ditemukan